Investigasi Hukum

Negara rugi Rp 30 T/tahun akibat pelabuhan tikus

JAKARTA. Keberadaan pekabuhan tikus di sejumlah daerah telah menggerogoti pendapatan negara. Berdasarkan hasil perhitungan Kementerian Keuangan, setidaknya ada potensi pendapatan negara senilai Rp 20 triliun – Rp 30 triliun hilang akibat keberadaan pelabuhan tikus.

Anindy Wati, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengatakan, kehilangan potensi pendapatan tersebut disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, banyaknya ekspor ilegal dilakukan pengusaha nakal di pelabuhan tersebut.

Kementerian Keuangan menemukan, salah satu ekspor ilegal itu terjadi  dalam kegiatan ekspor batubara.

Anindiawati mengatakan, data dan informasi yang diterima Kementerian Keuangan dari sejumlah negara pengimpor batubara tidak sinkron. Sebagian besar data dari negara pengimpor menunjukkan jumlah impor batubara lebih besar ketimbang data yang dimiliki oleh pemerintah.

Bukan hanya berbeda soal volume, kata Anindy, perbedaan data juga terjadi pada kualitas batubara yang diekspor.  Data dari negara pengimpor menunjukkan, kualitas batubara yang diekspor lebih bagus daripada data kualitas batubara ekspor yang dimiliki Kementerian Keuangan.

“Itu baru dari batubara, akibat pelabuhan tikus banyak royalti, pajak dan bea keluar yang tidak dibayar,” kata Anindy di Jakarta, pekan kemarin.

Sayangnya, Anindy tidak merinci secara lebih detail di mana saja pelabuhan tikus yang dimaksudnya. Dia hanya mengatakan, atas permasalahan yang terjadi pada pelabuhan tikus tersebut, Kementerian Keuangan menggandeng sejumlah aparat penegak hukum untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut.

“Kami juga bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memantau kegiatan di pelabuhan, termasuk berkoordinasi juga dengan Kementerian Perhubungan kalau memungkinkan pelabuhan tersebut dijadikan pelabuhan resmi di bawah Kementerian Perhubungan agar pemantauannya lebih mudah,” beber Anindy.

Carmelia Sutoto, Ketua INSA, berharap pemerintah mengambil tindakan tegas atas pelabuhan tikus. Dia meminta agar pemerintah menutup pelabuhan tikus, sehingga praktik ilegal yang terjadi di pelabuhan tersebut tidak terjadi lagi.

 

Editor: Mesti Sinaga. (www.kontan.co.id)
?>