Pencurian data kartu kredit terus saja terjadi. Belakangan ini dugaan pencurian data kartu kredit di gerai Body Shop, Jakarta. Modus yang digunakan adalah melakukan double swipe untuk kepentingan rekonsiliasi data transaksi melalui EDC dengan pencatatan di sistem cash register.
Pada saat dilakukan swipe, data yang terekam dari kartu kredit adalah nomor kartu, expiry date, dan Card Verification Value (CVV) berupa 3 angka di bagian belakang kartu kredit. Padahal menurut Bank Indonesia yang diperlukan merchant hanyalah data nomor kartu, yang dapat diperoleh melalui input data/key in.
Data tersebut akan digunakan untuk membuat kartu duplikat. Karena itu jangan pernah memberikan kartu kredit atau kartu debit kepada orang lain. Selain itu hati-hati transkasi ditempat umum menggunakan fasilitas kredit atau debit. Data kartu kredit dapat dijual kepada orang lain. (www.invelex-biz.com)