Investigasi Hukum

MENGENAL INVESTIGASI

Seringkali kita mendengar kata Investigasi, dan seringkali pula kita beranggapan bahwa Investigasi adalah kegiatan atau aktifitas yang hanya dilakukan oleh aparat keamanan (TNI/POLRI) untuk mengungkap suatu kasus. Anggapan ini akan sirna dengan sendirinya karena pada saat ini, Investigasi bukan lagi merupakan aktifitas yang asing bagi masyarakat awam (masyarakat sipil) dalam rangka mengungkap suatu kasus. Investigasi sudah menjadi kegiatan atau tanggung jawab yang dapat dilakukan oleh setiap orang untuk mencatat setiap kejadian yang terjadi. Untuk memperkuat pemahaman kita tentang Investigasi maka akan dipaparkan secara sederhana berbagai hal pokok yang berkaitan dengan Investigasi. Dasar dan Pengertian Investigasi Investigasi merupakan suatu bagian dari Advokasi, artinya bahwa Advokasi merupakan dasar dari sebuah Investigasi. Oleh karena itu sebelum mengenali tentang Investigasi maka kita perlu mengetahui terlebih dahulu tentang Advokasi. Secara umum Advokasi dapat diartikan sebagai kegiatan atau aktivitas pendampingan yang dilakukan dengan maksud untuk merubah suatu keadaan.
?>