Mabes Polri telah mendeteksi pelaku penyebar isu rush money. Ada sekitar 4 sampai 5 orang pelaku yang telah diketahui.
Waspada dengan orang yang menebar isu Rush money adalah penarikan uang dalam jumlah besar secara bersama-sama di bank. Isu gerakan rush money ini muncul di tengah kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tengah disidik oleh Bareskrim Polri.
Pelaku mengajak masyarakat untuk menarik uang secara bersama-sama sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah dalam upaya penegakan hukum terhadap Ahok. Hal ini tentu sangat disayangkan bila benar terjadi, lantaran dapat mengganggu stabilitas perbankan Indonesia.