JAKARTA, KOMPAS.com – Keteladanan dan kejujuran Bripka Seladi, anggota polisi di Polres Malang Kota, ternyata mencuri perhatian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK berencana memberikan penghargaan kepada Seladi.
“Ada rencana, sedang ditugaskan tim untuk melakukan verifikasi mengenai Pak Seladi,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief melalui pesan singkat, Jumat (20/5/2016).
Menurut Syarief, apabila memenuhi kriteria, rencananya KPK akan memberikan penghargaan kepada Seladi. Hal itu sebagai bentuk apresiasi KPK kepada tokoh yang dijadikan contoh gerakan antikorupsi.
“Kalau betul, akan diberikan penghargaan,” kata Syarief.
Bripka Seladi menjadi dikenal publik setelah kisah hidup mengenai keteladanannya ditulis oleh media.
Demi mendapatkan uang sampingan, Seladi menyambi pekerjaan menjadi pengumpul sampah. (Baca: Bripka Seladi Pilih Menyambi Jadi Tukang Sampah daripada Terima Suap)
Selain bisa mendapatkan uang halal dari pekerjaan keduanya, pria berusia 57 tahun ini juga membantu dalam menciptakan kebersihan lingkungan.
Ketika berdinas menjadi polisi, ia bertugas pada bagian urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang Kota yang berada di Jalan Dr Wahidin.
Ia menegaskan, dirinya tidak mau tergiur meskipun berdinas di lahan yang selama ini dikenal sebagai lahan “basah” di institusi kepolisian.
Seladi mengaku tidak mau menerima pemberian orang dengan tujuan tertentu dalam pengurusan SIM.
Kalau pun ada yang memberi di rumah, kata Seladi, ia meminta sang anak mengembalikan pemberian itu.