Investigasi Hukum

Jaksa Agung Dan Kapolri Temui Presiden Jokowi

JAKARTA. Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Jaksa Agung M Prasetyo menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/2) pagi.

Pertemuan yang tidak terjadwal ini ditengarai untuk membicarakan perkembangan kasus yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan.

Prasetyo tiba di Kompleks Istana sekitar pukul 09.00 WIB. Beberapa menit kemudian, Badrodin tiba.

Keduanya tidak banyak menjawab ketika ditanya maksud kedatangannya.

“Nanti saja,” kata Prasetyo.

Secara terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai maksud kedatangan Badrodin dan Prasetyo ke Istana.

“Nanti, dengar dari mereka saja,” ucap Pramono.

Pada Rabu (3/2), Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan memangil Jaksa Agung untuk meminta laporan perkembangan perkara Novel Baswedan.

“Presiden concern, tidak hanya kasus Novel, termasuk kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad,” kata Johan.

Akan tetapi, saat itu, Johan mengaku belum dapat mengetahui apa yang akan diinstruksikan Presiden kepada Jaksa Agung. Johan juga belum dapat memastikan waktu pemanggilan tersebut.

Novel dituduh menganiaya hingga menyebabkan seorang pencuri sarang burung walet tewas. Peristiwa itu terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu, 2004 silam.

Kasus ini sempat bergulir meskipun rekomendasi Ombudsman menyebutkan ada temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel.

Perkembangan terakhir, Kejaksaan Agung akan mencabut surat dakwaan Novel.

Adapun Abraham dituduh melakukan pemalsuan dokumen dan Bambang dituduh mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam persidangan. (Indra Akuntono) (www.kontan.co.id)

?>