Investigasi Hukum

Ada potensi PHK 100.000 tenaga kerja

JAKARTA. Ekonomi Indonesia yang sedang kalut mulai menyulut pada pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan di Tanah Air.

Alasan perusahaan melakukan PHK kepada sejumlah tenaga kerja untuk menekan biaya operasional karena perusahaan mengalami penurunan bisnis.

“Ada potensi PHK 100.000 tenaga kerja,” kata Andi Gani Nenawea, Presiden Konfederensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), kepada KONTAN, Selasa (1/9).

Nah, sektor usaha yang akan menyumbang PHK terbesar adalah sektor tekstil dan sektor komoditas seperti batubara dan migas. Alasannya, sektor ini mengalami penurunan besar pada permintaan dan harga barang.

Andi bilang, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK terus meningkat. Saat ini, sudah ada 67.000 tenaga kerja yang di PHK, sektor tekstil penyumbang terbesar dengan angka 40.000-50.000 tenaga kerja, kedua ada sektor komoditas. “

Kami akan bicara dengan Pemerintah. Jika tidak ditangani akan semakin melebar jumlah PHK,” tambahnya.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menambahkan, kondisi perlambatan ekonomi ditambah pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi alasan perusahaan mengurangi karyawan.

“Kedepan ancaman PHK akan besar,” terang Said.

Ada tiga skema perusahaan memangkas tenaga kerja.

Pertama, perusahaan gulung tikar terpaksa melakukan PHK kepada semua tenaga kerja. Skema pertama ini terjadi pada industri pada karya.

Kedua, perusahaan tidak tutup namun mengurangi tenaga kerja. Ini terjadi pada sektor otomotif, komponen otomotfi, dan tekstil.

Ketiga adalah potensi PHK dengan ciri merumahkan tenaga kerja seperti pengurangan jam kerja sehinga tidak ada pendapatan lebih.

Kondisi ini terjadi pada sektor otomotif, baja dan elektronik.

Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, menghimbau kepada perusahaan agar tindakan PHK menjadi keputusan terakhir atas terjadinya kelesuan ekonomi ini.

Pasalnya, ada cara lain untuk menekan efisiensi selain dari pemangkasan tenaga kerja. “Jangan sampai tindakan PHK menjadi keputusan pertama,” kata Hanif.

Pemerintah mengklaim, pihaknya sedang menyiapkan program atas terjadinya PHK ini.

Misalnya, di Kementerian Ketenegakerjaan akan membuat program kerja padat karya dan kewirausahaan sebagai solusi dari pelemahan ekonomi ini.

Harapannya, kebijakan tersebut akan menyerap lapangan kerja baru bagi tenaga kerja.

Editor: Adi Wikanto. (www.kontan.co.id)
?>