JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian diminta mengungkapkan kepada publik duduk perkara yang menyangkut calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dikhawatirkan, proses penyelidikan yang berjalan di kepolisian terkait capim KPK ini merupakan bagian dari kriminalisasi.
“Tersangka dalam hal apa dulu, kalau ditetapkan sebagai tersangka kasus kriminal dalam kaitannya korupsi, ya yasudah digituin saja, tetapi kalau dia cuma misalnya seperti dituduh misalnya teman saya, Bambang Widjojanto dituduh melakukan ini itu padahal itu sebagai bagian tugasnya sebagai pengacara, dan Anda tahu kalau berperkara di MK itu harus demikian, memberikan suatu arahan tapi bukan penipuan, so what?” kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso sebelumnya mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan satu calon pimpinan KPK sebagai tersangka. Namun Budi tidak menyebut nama calon yang dimaksudnya itu serta kasus yang menjerat sang calon.
Menurut Ikrar, sedianya Polri sejak awal menyampaikan kepada Panitia Seleksi KPK mengenai calon yang dinilainya berpotensi menjadi tersangka. Dengan demikian, Pansel bisa mencegah sejak awal calon tersebut mengikuti seleksi Pimpinan KPK.
“Saya tidak tahu motifnya apa tetapi yang jelas sebaiknya ketika proses awal dilakukan, saat Pansel ke Mabes Polri, ke Bareskrim untuk meminta data para calon, itu disampaikan. Karena kalau dilakukan, itu akan enak prosesnya dan di ujungnya dia baru ngomong begitu? Jika sejak awal, Pansel masih bisa melakukan penyelidikan,” ujar Ikrar.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Julius Ibrani menilai pernyataan Budi yang mengindikasikan adanya capim KPK bermasalah berpotensi mengintervensi proses seleksi yang dilakukan Pansel. Sejak awal proses seleksi capim KPK berjalan, kata dia, Budi sudah menyampaikan bahwa Kepolisian memiliki fakta dan data mengenai capim KPK bermasalah.
“Jauh-jauh hari dia bilang ada fakta, kenapa pas dekat-dekat diproses, kami pertanyakan itu betul-betul penegakkan hukum atau bukan?” ucap Julius.
Ia pun menganalogikan penetapan tersangka capim KPK oleh kepolisian dengan penetapan Budi Waseso sebagai tersangka KPK. Budi ditetapkan KPK sebagai tersangka saat mengikuti proses seleksi calon Kepala Kepolisian RI. Penetapan tersangka Budi kemudian dibatalkan melalui putusan praperadilan. (www.kompas.com)